Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, meraih predikat kualitas tinggi tanpa maladministrasi dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 berdasarkan hasil Opini Ombudsman Republik Indonesia.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, di Banjarbaru, Kamis menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian dan penghargaan yang diberikan kepada pemerintahan kota setempat.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian dan penghargaan opini tinggi terhadap upaya pencegahan maladministrasi penyelenggaraan layanan publik di Banjarbaru," ujarnya.
Lisa menuturkan, capaian itu hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepatuhan standar pelayanan, menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama.
Lisa juga menegaskan, hasil capaian bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah dan Pemkot siap memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
"Pencapaian ini menjadi motivasi dan komitmen memastikan setiap aduan masyarakat dikelola transparan, cepat, dan responsif sebagai bagian dari upaya lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Baca juga: Kelurahan Mentaos Banjarbaru raih predikat bebas maladministrasi
Dikatakan Lisa, hasil evaluasi Ombudsman menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan berpihak pada kepentingan masyarakat yang akan terus ditingkatkan.
Komitmen itu diperkuat melalui kehadiran langsung wali kota dalam penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman RI dan seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan tahun 2026.
"Kerja sama menjadi langkah strategis memperkuat pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik dan bagi kami, pengawasan dari Ombudsman justru menjadi penguat kepercayaan publik," ungkapnya.
Baca juga: Banjarbaru raih penghargaan kepatuhan pelayanan publik
Ditambahkan, seluruh jajaran Pemkot Banjarbaru siap dikritisi dan dievaluasi agar kualitas pelayanan dapat terus meningkat dan setiap aduan yang disampaikan masyarakat ditangani secara cepat dan tepat.
Diketahui, hasil penilaian Ombudsman RI seluruh unsur pelayanan publik di Kota Banjarbaru memenuhi standar menyeluruh mulai kejelasan maklumat pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, mekanisme pengelolaan pengaduan, hingga kompetensi sumber daya aparatur.
Selain itu, Ombudsman juga tidak menemukan praktik maladministrasi, seperti penundaan layanan, penolakan pelayanan, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, maupun perlakuan diskriminatif terhadap masyarakat.
