Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen menegaskan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan merupakan wujud nyata sekaligus garda terdepan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
“Seluruh layanan Posbankum diberikan secara gratis khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan, inilah wujud kehadiran negara," kata dia saat sesi diskusi dan sharing ketika peninjauan Posbankum di Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, Kamis.
Min Usihen mengatakan layanan Posbankum meliputi konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, pemberian informasi hukum, serta pendampingan atau rujukan kepada advokat.
Dia menambahkan kehadiran Posbankum tidak hanya membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat, tetapi juga bertujuan memperluas akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum.
Melalui Posbankum, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum serta tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah disediakan negara.

Sementara Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda menyampaikan Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen memperkuat akses keadilan melalui layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Saat ini telah terdapat Pos Bantuan Hukum resmi di 52 kelurahan di Kota Banjarmasin.
Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan hadir dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Ia juga menegaskan rencana ke depan untuk meningkatkan kualitas layanan Posbankum.
Pihaknya akan melaksanakan pelatihan bagi seluruh Posbankum guna melahirkan paralegal yang berperan aktif di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menegaskan dukungan Kanwil Kemenkum Kalsel terhadap keberlanjutan layanan Pos Bantuan Hukum.
Di antaranya melalui pembinaan paralegal, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta sinergi dengan organisasi pemberi bantuan hukum dan aparat penegak hukum agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

