Banjarbaru (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda meresmikan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sesuai standar pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Gedung SPKT yang baru difungsikan itu menjadi pusat berbagai layanan kepolisian kepada masyarakat di satu tempat guna memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan," ujar Pius di Banjarbaru usai peresmian, Kamis.
Menurut Pius, gedung SPKT tersebut difokuskan sebagai pusat pelayanan publik, mengingat desain bangunan dan sistem pelayanan disesuaikan ketentuan Kemenpan RB terkait standar pelayanan publik.
Disebutkan Pius, pelayanan terpadu yang disiapkan mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Reserse Kriminal, Lalu Lintas, Intelijen, hingga berbagai bentuk pelayanan dan pengaduan masyarakat lainnya.
"Seluruh protokol pelayanan telah diterapkan, serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung bagi masyarakat, mulai sarana bermain anak termasuk fasilitas ramah disabilitas," ungkapnya.
Baca juga: Polres Banjarbaru tangkap pencuri Bollard trotoar di Panglima Batur, satu pelaku buron
Pius menegaskan, setiap masyarakat yang datang ke gedung SPKT dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan yang akan diteruskan ke satuan kerja terkait sesuai jenis dan asistensi pengaduan.
"Kami berharap keberadaan gedung SPKT yang baru membuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat lebih maksimal hingga lebih meningkatkan kualitas, efektivitas, dan kenyamanan pelayanan publik," katanya.
Diketahui, gedung SPKT Polres Banjarbaru beserta sejumlah ruangan lainnya hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar enam bulan lalu tepatnya, Rabu (6/8/2025) malam.
