Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membuka ruang diskusi mengenai pendidikan Islam dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bersama aktivis, akademisi, organisasi Islam, dan kalangan mahasiswa di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang dikemas dalam dialog santai bertajuk Ngopi Bareng Bang Cucun itu digelar di Banjarmasin, Sabtu, sebagai upaya menyerap masukan masyarakat, terutama pemangku kepentingan pendidikan Islam.
Baca juga: UU Sisdiknas diharapkan jangan rugikan masyarakat
Cucun mengatakan penting bagi DPR mengakomodasi seluruh aspirasi, termasuk dari aktivis pendidikan Islam, akademisi, organisasi kemasyarakatan Islam, serta elemen kemahasiswaan di Banjarmasin dan wilayah Kalsel, untuk menjadi bahan dalam pembahasan RUU Sisdiknas di Senayan, Jakarta.
"Jangan sampai dampak regulasi yang ada di kami di DPR ini nantinya merugikan kelompok-kelompok yang bergerak di lembaga pendidikan Islam seperti madrasah dan perguruan tinggi Islam," ujarnya.
Ia menegaskan pada naskah akademik RUU Sisdiknas pasal 26 huruf C telah dicantumkan bahwa pendidikan keagamaan Islam seperti pesantren merupakan bagian dari perpanjangan sistem pendidikan nasional.
"Ini jangan sampai hilang, pendidikan agama harus tetap ada dalam peta jalan pendidikan nasional. Ini yang kita perjuangkan bersama," katanya.
Menurut Cucun, penyusunan RUU Sisdiknas diarahkan untuk merapikan peta jalan pendidikan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ia mengapresiasi tingginya atensi masyarakat Banjarmasin dan Kalsel yang memberi kontribusi pemikiran dalam diskusi tersebut.
Baca juga: Irsan dorong Pemkot Banjarbaru "bersuara" terkait draft RUU Sisdiknas
"Banyak bekal yang bisa kami bawa dalam rapat pembahasan bersama pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI Dr H Munir yang turut hadir menegaskan bahwa pendidikan agama merupakan kewenangan kementerian yang mengurusi urusan keagamaan.
"Jangan diseret-seret ke lain," katanya.
Munir juga menyampaikan harapan agar Kementerian Agama mendapatkan porsi yang sama dalam pembagian anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen.
Menurut dia, kesetaraan anggaran dengan pendidikan umum akan meningkatkan kesejahteraan guru serta mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan.
"Semoga kami nantinya diajak duduk bersama terkait pembahasan alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan itu," ujarnya.
Baca juga: RUU Sisdiknas diharapkan tampung pendidikan keagamaan Islam
