Banjarmasin (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyarankan kepada rumah tahanan (rutan) agar bisa melengkapi layanan kesehatan.
Ombudsman menyoroti masih minimnya pelayanan kesehatan di sejumlah rumah tahanan di Kalsel. Kondisi seperti ini dinilai berpotensi mengabaikan hak dasar warga binaan (WB) sekaligus menimbulkan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman di Banjarmasin, Jumat, mengatakan dari hasil pemantauan menunjukkan keterbatasan tenaga medis, kurangnya ketersediaan obat, serta kondisi rutan yang melebihi kapasitas, membuat layanan kesehatan tidak berjalan optimal.
Baca juga: Rutan Barabai-RSUD Damanhuri kerja sama rehabilitasi warga binaan
Pelayanan kesehatan di rutan merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib disediakan negara. Hak atas kesehatan harus dijamin tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga binaan.
"Kami memberi perhatian yang serius terhadap permasalahan pelayanan publik ini. Tidak terkecuali, penerapan standar pelayanan publik di rutan atau lembaga pemasyarakatan,” tegas Hadi Rahman.
Selain itu, ia mendorong jajaran Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menjalin sinergi dan kolaborasi bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
"Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rutan, mulai dari bantuan penambahan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, hingga perbaikan sarana prasarana kesehatan", lanjut Hadi Rahman.
Baca juga: Lapas Amuntai Kalsel tambah CPNS dokter guna perkuat kesehatan WBP
Selain itu, tutur Hadi, pemerintah daerah (pemda) harus mendukung karena di beberapa rutan, tenaga medis yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah WB yang dilayani.
Oleh karena itu, pemda tidak boleh abai terhadap hal ini. setidaknya memberikan bantuan tenaga medis, obat-obatan atau pelayanan kesehatan berkala di rutan. Rutan juga mengalami keterbatasan dari sisi SDM dengan latar tenaga medis dan anggaran untuk kesehatan.
Hadi juga meneruskan, kolaborasi pemda dan rutan juga perlu dibangun dalam hal memastikan WB yang tidak mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang bisa dibantu oleh pemda.
Baca juga: Rutan Rantau pastikan WBP konsumsi makanan layak dan bergizi
"Jangan sampai ada kasus medis yang perlu tindakan cepat, tapi WB tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, karena tidak menjadi peserta BPJS. Oleh karena itu, lakukan pemeriksaan berkala, termasuk juga memastikan WB memperoleh layanan dokumen kependudukan", kata Hadi.
Sinergi antara Pemda dan Rutan perlu ditingkatkan. Di mana warga binaan yang notabene adalah penduduk dari masing-masing kabupaten/kota di Kalsel ini, mendapatkan akomodasi yang layak, baik dalam bentuk layanan kesehatan, sosial, adminduk hingga pendidikan.
