Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan catatan penting terkait kasus keracunan yang dialami para siswa di Kabupaten Banjar yang diduga karena mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ombudsman Kalsel memantau program MBG di Kabupaten Banjar, sekaligus merespons insiden keracunan yang terjadi terhadap pelajar sekolah pada Kamis (9/10).
Baca juga: Satgas MBG Banjar: Olah menu harus sesuai petunjuk guna cegah keracunan
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman di Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis, mengatakan MBG merupakan salah satu program strategis nasional, sehingga Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik perlu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Saat pemantauan ini, Hadi Rahman mendatangi RSUD Ratu Zalecha Martapura, sekaligus bertemu langsung dengan Direktur RSUD Ratu Zalecha Arief Rachman dan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany.
“Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan RSUD Ratu Zalecha dalam menangani para korban terdampak keracunan dan mekanisme pembiayaan,” jelasnya.
Untuk korban yang dirawat total mencapai 132 orang dan sudah diperbolehkan pulang semua.
Terakhir ada satu orang yang baru diperbolehkan pulang karena menyelesaikan perawatan penyakit penyerta.
Baca juga: Satgas MBG Banjar awasi proses produksi agar sesuai standar
"Untuk pembiayaan, dipastikan tidak ada yang ditanggung oleh pasien atau korban," ucapnya.
Atas kegiatan pemantauan yang dilakukan, Ombudsman Kalsel menyampaikan beberapa catatan penting berdasarkan temuan yang diperoleh untuk menjadi atensi dan ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.
