Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Fadli di Kota Martapura, Rabu, mengatakan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari delapan kasus penyalahgunaan narkoba dan dua kasus terkait penganiayaan.
Baca juga: Sepekan menjabat, Kapolres Banjar ungkap delapan kasus menonjol
"Jumlah tersangka yang diamankan dalam pengungkapan delapan kasus narkoba sebanyak 10 orang yang sebagian besar berperan sebagai pengedar," ujar Fadli.
Fadli menyebutkan barang bukti yang berhasil disita Satresnarkoba dan polsek jajaran selama sepekan pengungkapan berupa 10,29 gram sabu-sabu, 1.323 butir Carisoprodol, serta sebutir ekstasi.
Ditekankan Fadli didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri, pengungkapan kasus merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Banjar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di kabupaten itu.
"Kami meminta dukungan seluruh masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba karena atas keberhasilan yang dicapai mencegah 346 orang dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Dikatakan alumnus Akpol 2005 itu, sejumlah tersangka yang ditangkap di antaranya berinisial ML di Desa Simpang Empat dengan 4,67 gram sabu dan MM diamankan di Desa Loktamu dengan 3,68 gram sabu.
Baca juga: Kapolres Banjar: Ketahanan pangan kunci utama dalam pembangunan
Kemudian TR membawa 964 butir Carisoprodol dan satu paket sabu di Desa Bincau. MH dan Yadi ditangkap dengan barang bukti Carisoprodol dan sabu serta MS diamankan di Desa Pulau Nyiur, 0,62 gram sabu.
Selanjutnya, satu butir ekstasi yang disita dari MH di Desa Penggalaman, dan AH ditangkap sebagai kurir sabu di Martapura Barat dan JN diciduk di Batu Kambing, Karang Intan, dengan barang bukti 0,64 gram sabu.
"Mayoritas tersangka mengaku terdorong motif ekonomi. Mereka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar," ujar Fadli.
Sementara, dua kasus penganiayaan diungkap, penganiayaan di Kecamatan Astambul terkait kasus perselisihan hak asuh anak dan di Kecamatan Sungai Tabuk dengan korban pasangan suami istri.
Ditambahkan Kapolres Banjar, pihaknya komitmen memberantas kejahatan terutama peredaran narkoba dan meminta masyarakat aktif melapor segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Pemkab-Polres Banjar sosialisasikan program presiden dorong ketahanan pangan