Banjarmasin (ANTARA) - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) untuk melindungi karya ilmiah dan inovasi civitas akademika lewat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Ini wujud komitmen kampus dalam mendukung pelindungan hasil karya dan inovasi akademik para dosen dan mahasiswa," kata Wakil Dekan I FKIP ULM Prof Deasy Arisanti di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Tim Fakultas Pertanian ULM raih medali perunggu Integration 2025
Deasy menekankan pentingnya kesadaran civitas akademika dalam melindungi karya ilmiah dan inovasi yang dihasilkan.
Caranya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan bentuk pengakuan atas hasil karya dosen maupun mahasiswa.
Melalui kolaborasi dengan Kemenkum melaksanakan sosialisasi HKI yang dihadiri 21 kepala jurusan di lingkungan FKIP, ULM menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang proaktif membangun budaya akademik berbasis inovasi dan pelindungan hukum.
Baca juga: ULM discovers rare Saninten tree in Manjai Hill Valley, Banjar
Deasy menyatakan sinergi antara ULM dan Kemenkum dapat memperkuat ekosistem riset serta meningkatkan kesadaran pentingnya HKI di dunia pendidikan tinggi, sejalan dengan upaya memperkuat daya saing daerah dan nasional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Kalsel Riswandi menjelaskan secara komprehensif tata cara dan tahapan pengajuan berbagai jenis HKI, seperti hak cipta, paten, merek, dan desain industri.
Menurutnya, pelindungan HKI tidak hanya memastikan kepemilikan hukum atas karya, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang lebih luas.
Baca juga: ULM temukan pohon langka Saninten di Lembah Bukit Manjai Banjar
