Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Selasa, menegaskan langkah ini sebagai komitmen dalam mendukung program perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Baca juga: Dishut Kalsel rancang RHL unggulan FOLU-REDD+ di perkotaan
“Dalam sesi diskusi dengan DPR RI saat kunjungan kerja ke Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru, sejumlah perwakilan kelompok perhutanan sosial menyampaikan hambatan yang mereka hadapi di lapangan,” ujarnya.
Fathimatuzzahra menyampaikan bahwa hingga saat ini di Provinsi Kalsel telah terbit 189 persetujuan perhutanan sosial dengan luas sekitar 98 ribu hektare.
“Namun, dari jumlah tersebut hanya 145 unit yang sudah berjalan, sementara sisanya terkendala modal usaha dan keterampilan yang minim dalam mengembangkan usaha produktif,” tuturnya.
Ia menyebut banyak kelompok usaha perhutanan sosial yang masih memerlukan pendampingan intensif dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Kalsel studi ke Bandung Barat demi pengelolaan hutan berkelanjutan
Menurut Fathimatuzzahra, dukungan pendanaan juga sangat penting agar Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) benar-benar bisa berkembang.
Selain itu, Dishut Kalsel juga mengharapkan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan harapan revisi Peraturan Menteri LHK Nomor 59 Tahun 2019, terutama terkait alokasi rehabilitasi DAS agar dapat diterapkan di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang memiliki potensi luas.
Pada kesempatan itu, Dishut Kalsel juga menyampaikan kekurangan SDM Polhut untuk mengawasi kawasan hutan sekitar 1,6 juta hektare di Kalsel, karena saat ini hanya ada 73 personel aktif, sementara kebutuhan ideal lebih dari 300 personel.
Baca juga: Dishut Kalsel bagikan ribuan bibit pohon dukung penghijauan
Pewarta: Tumpal Andani AritonangEditor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026