Ketua DPRD Banjarbaru ketuk palu sahkan peraturan daerah

  • Kamis, 13 November 2025 22:29

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan agenda pengesahan empat buah peraturan daerah, yakni Perda tentang APBD tahun anggaran 2026, Perda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Perda Penyelenggaraan Jalan Kota serta Perda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah yang digelar di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (13/11/2025).

Ketua DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengetuk palu setelah minta persetujuan anggota DPRD atas pengesahan peraturan daerah APBD tahun 2026 dan tiga peraturan daerah lainnya pada rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Wartono di graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Kamis (13/11/2025).

Berita Terkait