Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyarankan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD provinsi setempat Tahun 2026 kurangi untuk deposito.
"APBD 2026 kurangi deposito, tapi anggaran fokus untuk kegiatan pembangunan," ujar beberapa Anggota Banggar DPRD Kalsel dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi setempat, Selasa (11/11/2025) malam.
Baca juga: DPRD Kalsel: Aparat jangan cuma "omon-omon" berantas narkoba
Dalam rapat Banggar DPRD Kalsel bersama TAPD yang berlangsung hingga menjelang tengah malam berbagai permasalahan ramai jadi pembahasan Rencana APBD 2026 antara lain mengenai deposito tahun anggaran sebelumya yang bunganya mencapai Rp21 miliar/bulan.
Selain itu, masalah pembangunan Gedung DPRD Kalsel pada kawasan komplek perkantoran Gubernur setempat di Banjarbaru yang mandek, karena tersandung sengketa lahan yang proses hukumnya sudah di Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan putusan pengadilan tingkat pertama dan banding menangkan penggugat.
Anggota Banggar cukup keras mengkritisi pembangunan Gedung DPRD Kalsel yang mandek tersebut, sementara pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) yang belakangan pekerjaannya sudah selesai.
"Apakah kita tidak malu. Karena kedudukan DPRD Kalsel harus di Banjarbaru yang sudah menjadi ibukota provinsi. Pokoknya bagaimana cara pembangunan Gedung DPRD kita lanjutkan, " ujar H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah,. wakil rakyat dari Partai Golkar.
Pendapat dan desakan senada dari Ketua Fraksi Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalsel masing-masing H Achmad Maulana,. H. Suripno Sumas dan H Husnul. Fatahilah.

Rapat Banggar bersama TAPD yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK tersebut memutuskan RAPBD 2026 bertambah Rp1,8 triliun lebih sehingga kembali menjadi Rp9 triliun lebih atau seperti semula.
Baca juga: Dipastikan RAPBD Kalsel 2026 bertambah
Putusan lain dalam RAPBD Kalsel 2026 mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan Gedung DPRD provinsi setempat dengan harapan anggota Dewan bisa berkantor di tempat yang baru pada Tahun 2027 atau sebelum akhir masa jabatan Gubernur H Muhidin dan Wakilnya H Hasnuryadi Sulaiman.
