Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Kartoyo SM menyatakan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) merupakan bentuk nyata keberpihakan Dewan (wakil rakyat) terhadap kebutuhan rakyat.
"Penyusunan pokir bukan sekedar formalitas tahunan, melainkan bentuk nyata keberpihakan DPRD terhadap kebutuhan rakyat," tegas Kartoyo saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalsel Tahun 2026 di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: DPRD Banjarbaru kunjungi tempat wisata dorong kontribusi PAD
Ia menjelaskan setiap poin pada pokir merupakan hasil dari suara rakyat yang terserap di lapangan saat anggota DPRD Kalsel reses.
"Sebagai contoh ada kebutuhan mendesak soal akses jalan pertanian, permintaan pupuk bersubsidi, hingga aspirasi dari kaum perempuan yang ingin lebih diberdayakan,” ujar wakil rakyat dari Partai NasDem itu.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalsel tidak menjadikan dokumen pokir sebagai pelengkap seremonial semata, namun memasukkan pada prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.
“Kami ingin Pokir DPRD tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif di e-Pokir, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” lanjutnya.
Baca juga: ISFO serahkan keranjang sampah kepada SMA Kota Banjarmasin
Menurut dia , masukkan dari masyarakat terkait pembangunan jalan, sarana pendidikan, hingga pemberdayaan perempuan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) menunjukkan bahwa masyarakat Kalsel semakin kritis dan peduli terhadap arah pembangunan.
"Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, DPRD berharap agar setiap aspirasi rakyat benar-benar menjadi fondasi dalam menyusun arah pembangunan Kalsel yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan," demikian Kartoyo.
Pada Musrenbang yang membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Pemprov Kalsel tersebut, DPRD setempat menyerahkan 2.084 usulan Pokir kepada Gubernur H Muhidin.
Musrenbang RKPD 2026 mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sektor Unggulan Daerah Mendukung Pusat Distribusi Regional” sejalan dengan visi Kalsel Bekerja 2025–2029.
Baca juga: DPRD Kalteng diskusikan LKPj 2024 dengan Kalsel
