Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kalimantan Selatan (Pansus RPJMD Kalsel) Tahun 2025-2029 ingin memastikan RPJMD yang mereka bahas merupakan dokumen berkualitas.
"Kita ingin pastikan RPJMD Kalsel 2025-2029 dokumen berkualitas serta selaras dengan kebijakan nasional," ujar Ketua Pansus H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah usai pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Jakarta ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Ia menerangkan, untuk memastikan RPJMD Kalsel 2025-2029 berkualitas serta selaras kebijakan nasional, Pansus III DPRD provinsi setempat menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan Kemendagri di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Jakarta.
Menyertai Pansus III RPJMD dalam FGD bersama pihak Kemendagri tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel.
“Jadi kita ingin menyelaraskan pembahasan akhir dengan Bangda Kemendagri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," ujar politikus senior Partai Golkar dan mantan Anggota DPR RI itu.
Ia mengungkapkan. ada beberapa catatan penting dari Kemendagri yang harus terpenuhi dalam RPJMD Kalsel 2025-2029 yaitu tidak hanya memuat visi-misi kepala daerah, tapi juga mengakomodasi program prioritas nasional, astacita, dan kegiatan strategis nasional.
Gt Iskandar yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel menambahkan bahwa sinkronisasi merupakan bagian dari kerangka besar pemilihan serentak kepala daerah yang bertujuan menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah.

Sementara itu, Triono Hadi Priyanto selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Substansi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 3, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, mengapresiasi percepatan penyusunan dokumen akhir RPJMD Kalsel 2025-2029.
“Kami sangat mengapresiasi percepatan penyusunan RPJMD Kalsel 2025–2029 merupakan salah satu yang tercepat di antara provinsi lain, mengingat tenggat waktu penetapan dokumen RPJMD adalah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah pada 20 Februari lalu,” ungkap Triono.
Menurut dia, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di Kalsel sangat baik, seperti terlihat dengan pelaksanaan paripurna, konsultasi publik, serta masukkan dari DPRD dan kementerian/lembaga yang menjadi akomodasi dalam penyusunan RPJMD.
“Sangat luar biasa hubungan antara eksekutif maupun legislatif pemerintahan daerah baik itu DPRD maupun dengan Pemprov Kalsel yang sangat harmonis semua dokumen RPJMDnya sudah dilakukan penyusunan konsultasi publik pokok-pokok pikiran DPRD maupun masukkan-masukkan dari kementerian/ lembaga yang saat dipasitasi terhadap rancangan awal dokumen RPJMD, " ujarnya.
Oleh karenanya masukkan-masukkan Kementerian/lembaga terkait, menyesuaikan dengan visi-misi Kepala Daerah ataupun Gubernur Kalsel dan juga terhadap sinkronisasi program nasional cukup baik,. demikian Triono Hadi Priyanto.
Pertemuan atau FGD bersama pihak Kemendagri itu saat kunjungan kerja ke luar daerah Pansus III DPRD Kalsel yang membahas RPJMD tersebut, 12-14 Juni 2025.