Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam masih saja melanjutkan tren kenaikan, hari ini (16/6) kembali naik Rp8.000 menjadi Rp1.968.000 dari sebelumnya Rp1.960.000 per gram.
Situs resmi Antam, Logam Mulia, mengabarkan harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik lagi ke Rp1.812.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam naik lima hari beruntun, kini Rp1,960 juta/gram
Baca juga: Rupiah melemah, hari ini Rp16.308 per dolar AS
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.034.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.968.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.876.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.789.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.615.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.175.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp95.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp191.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp477.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp954.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.908.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam hari ini melesat ke Rp1,951 juta/gram
Baca juga: Emas Antam tambah naik, hari ini Rp1,928 juta/gram
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam terus merangkak naik, kini ke angka Rp1,968 juta/gram