Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Legislatif untuk dibahasa Bersama.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, mengatakan, tiga Raperda tersebut yaitu, Raperda Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, dan Raperda Tentang Pengelolaan Sumber daya Air.
Baca juga: Kemenkum harmonisasikan raperda pengelolaan air limbah di Banjarmasin
"Serta Raperda Tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain hasil pendapatan daerah yang sah," katanya, dilaporkan, Kamis.
Dia berharap, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kotabaru menyambut baik pengajuan Raperda ini, dan selanjutnya dapat dilaksnakan pembahasan Bersama.
"Dan akhirnya nanti mendapat persetujuan dari pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kotabaru," terang Syairi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru, sejulah lembaga vertikal, BUMN, BUMD dan swasta serta tokoh masyarakat.
Baca juga: DPRD Tanah Bumbu setujui Raperda riset dan inovasi daerah jadi Perda