Kami terus mendorong pemprov bisa menghasilkan regulasi yang solutif dan berkualitas,

Banjarmasin (ANTARA) - Sinergi yang terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel telah berhasil mewujudkan regulasi yang tepat sasaran.

"Kami terus mendorong pemprov bisa menghasilkan regulasi yang solutif dan berkualitas," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: BPK nilai Kemenkumham ideal dalam pengelolaan anggaran

Dijelaskan Anton, pihaknya senantiasa ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan pemda tidak hanya sesuai secara yuridis, tetapi juga aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Salah satunya upaya itu melalui proses harmonisasi setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemprov Kalsel ke Kemenkum.

Anton menekankan proses harmonisasi merupakan amanat dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Harmonisasi diperlukan untuk memastikan agar setiap Raperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin kepastian hukum dan efektivitas penerapannya di lapangan.

"Yang terbaru kami melaksanakan rapat harmonisasi Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak dan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan," ungkapnya.

Sementara Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Ariadi Noor menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan harmonisasi dan berharap proses ini menghasilkan regulasi yang solutif dan berkualitas.

Baca juga: Nuryanti Widyastuti resmi pimpin Kemenkumham Kalsel

"Hasilnya tentu mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.

Kemenkum dan Pemprov Kalsel saat rapat harmonisasi raperda. (ANTARA/Firman)


Pewarta: Firman
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026