Banjarmasin (ANTARA) - Program unggulan Akrab (Aksi Kemenkum Kalsel Bagawi) membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan menjadi perseroan perorangan (PT perorangan).
"Sebanyak 30 pelaku UMKM dari berbagai penjuru Balangan kami bantu pendampingan untuk pendaftaran PT Perorangan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Balangan, Jumat.
Baca juga: Kemenkum Kalsel RAT Koperasi Pengayoman dengan semangat transparansi dan akuntabilitas
Nuryanti menyebut program Akrab menjadi salah satu motor penggerak untuk memberikan layanan publik yang cepat mudah diakses dengan turun langsung ke lapangan.
Para pelaku UMKM diberikan pengetahuan dan pemahaman cara mendirikan usaha berbadan hukum secara mandiri.
Dia berharap agar para pelaku usaha di Balangan semakin menyadari pentingnya memiliki badan hukum, sehingga mampu bersaing dan berkembang lebih jauh di tengah tantangan pasar.
Nuryanti menyatakan pula keberhasilan program Akrab dalam menjangkau dan melayani masyarakat secara langsung hasil dari pendekatan yang kolaboratif dan praktis.
Baca juga: Sinergi Kemenkum dan Pemprov Kalsel wujudkan regulasi tepat sasaran
Kemenkum Kalsel membuktikan bahwa urusan legalitas usaha tak lagi menjadi hal yang rumit bagi UMKM.
Melalui pendampingan yang tepat, pelaku usaha di daerah kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang sah, terpercaya, dan kompetitif.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Kalsel Meidy Firmansyah menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi menuju UMKM yang profesional, terlindungi secara hukum, dan mampu berkembang lebih jauh.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Balangan dapat memahami pentingnya legalitas usaha, serta memanfaatkan bentuk perseroan perorangan sebagai alternatif pendirian usaha yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Baca juga: DWP Kanwil Kemenkum gelar penyuluhan hukum untuk perempuan berdaya

