Batulicin (ANTARA) - Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Rudi Latif memastikan bahwa selama menjabat menjadi kepala daerah tidak ada jual beli jabatan di daerah yang berjuluk "Bumi Bersujud".
"Para ASN agar dapat menjalankan program-program prioritas pemerintah pusat dan diselaraskan dengan program pemerintah daerah," kata Bupati di Batulicin Selasa.
Baca juga: Bupati Tanah Bumbu sampaikan jawaban pandangan umum DPRD
Andi mengakui, dirinya sudah berbagi tugas antara pemerintah pusat dan daerah, dan tentunya dapat laksanakan apa yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Bang Arul juga memberikan pesan tegas bahwa selama masa kepemimpinanya, yakni periode 2025-2030, tidak akan ada praktik jual beli jabatan.
Ia mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menunjukkan loyalitas, kinerja, serta aksi nyata sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: DPRD Tanah Bumbu ajak masyarakat dukung visi misi kepala daerah
"Saya memberikan keleluasaan untuk SKPD berinovasi sesuai visi misi Bupati 2025-2030, dan Insyaallah kami akan memberikan penghargaan baik atas nama pemerintah daerah maupun pribadi," tutup Bupati.
Andi Rudi Latif, atau akrab disapa Bang Arul juga mengajak seluruh ASN di Tanah Bumbu untuk menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan saling mendukung dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Bupati Tanah Bumbu sampaikan visi misi pada sidang Paripurna