Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menindak sebanyak 376 kendaraan over dimensi dan overload (ODOL) yang membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya selama Operasi Keselamatan Intan 2025.
"Pelanggaran ODOL ini mayoritas ditemukan lewat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari total 784 pelanggar terekam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Polda Kalsel santuni anak yatim sekaligus syukuran Milad Kapolda
Pelanggaran kendaraan ODOL adalah pelanggaran yang dilakukan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau ukuran standar yang diizinkan.
Fahri menyebut dampak pelanggaran ODOL merusak infrastruktur jalan dan jembatan selain membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
"Sangat rawan terjadi kecelakaan karena stabilitas kendaraan terganggu," jelasnya.
Fahri menegaskan pihaknya terus menindak tegas ODOL sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan zero ODOL.
Aturan hukum yang diterapkan berdasarkan Pasal 307 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Baca juga: Dirlantas Polda Kalsel pantau lapangan jalur mudik 2025
Selain ODOL, sejumlah pelanggaran lain yang terekam ETLE selama Operasi Keselamatan yakni tidak menggunakan safety belt 148 kasus.
Berikutnya tidak menggunakan helm 336 kasus dan pelanggaran menggunakan telepon seluler sembilan kasus.
Sedangkan untuk pelanggar yang melawan arus lalu lintas 48 kasus, ada juga pelanggaran menerobos traffic light delapan kasus.
Kemudian pelanggaran travel gelap tercatat ada 150 kasus dan bus menggunakan klakson telolet 109 kasus, serta mobil barang yang mengangkut orang ada 168 kasus.
Di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi sebanyak 74 kasus.
Dari total insiden kecelakaan, delapan orang meninggal dunia dan luka berat juga delapan orang serta 32 lainnya luka ringan.
Jumlah laka lantas yang terjadi mengalami penurunan sebanyak enam kasus atau 18 persen dan jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan empat jiwa atau sebesar 33 persen dibanding tahun lalu.
"Penurunan laka lantas dan fatalitas korban ini patut disyukuri, hal ini menunjukkan masyarakat Kalsel semakin tertib berkendara," tambah Dirlantas.
Baca juga: Ditlantas Polda Kalsel turunkan angka laka lantas pada awal 2025