Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Jihan Hanifah menegaskan agar "predator" terhadap anak tidak diberikan ruang di lingkungan pendidikan.
Jihan mengecam pelaku kekerasan dan pelaku perundungan terhadap anak harus mendapatkan hukuman paling berat sesuai aturan hukum di Indonesia.
Baca juga: Pemprov Kalsel dukung Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Jihan menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
“Tidak hanya hukuman, pelaku kekerasan Anak juga tidak boleh diberi kesempatan ataupun ruang di dunia pendidikan,” tegas Jihan.
Jihan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap marak kasus kekerasan terhadap anak sebagai korban, sehingga mendesak pihak berwenang mengambil langkah konkret untuk melindungi generasi penerus bangsa terutama di Kalsel.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Nor Fajeri berharap ada kolaborasi antara berbagai lembaga guna mengedukasi kepada masyarakat, terutama anak dan orang tua, terkait bahaya perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak.
Baca juga: Pemprov Kalsel diminta masif promosikan daerah agar tarik investor
“Kami akan mengajak lembaga terkait seperti LPA, Disdikbud, serta Kanwil Kemenag Kalsel berkolaborasi karena sangat memungkinkan, bahkan bisa diintegrasikan pada kegiatan DPRD di daerah pemilihan (dapil), guna mengedukasi dan pencegahan,” ujar Nor Fajeri.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Habib Umar Hasan Alie Bahasyim pun menyoroti kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah umum dan sekolah berbasis agama yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren.
"Saya mendorong Kemenag untuk bersikap tegas terhadap kekerasan di ponpes," ungkap Habib Umar.
Habib Umar meminta Kanwil Kemenag Kalsel mengawasi muatan ceramah tidak mengandung unsur pornografi atau kalimat seksual.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru Kalsel berlanjut
