Balangan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan tahun 2026 siap membahas sebanyak 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Penetapan ini menjadi agenda strategis kita lembaga legislatif sepanjang tahun depan nantinya,” kata Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati di Paringin, Kamis.
Baca juga: Polhukam kemarin dari pidana kerja sosial hingga Raperda
Lindawati sangat bersyukur pada tahun ini telah menetapkan program peraturan daerah untuk tahun 2026, yang mana ada sebanyak 26 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas nantinya.
Linda menyebutkan dari total 26 Raperda tersebut yang masuk Propemperda, di antaranya 12 merupakan inisiatif DPRD dan sementara 16 lainnya usulan Pemkab Balangan.
“Kita berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai target, tapi tentunya mengedepankan kualitas, tidak asal buat tapi melalui berbagai tanggapan masyarakat dan lainnya,” sebut Linda.
Sementara Wabup Balangan Akhmad Fauzi berharap nantinya usulan-usulan yang telah dimasukkan ke dalam Propemperda, semuanya dapat terealisasi agar dapat membantu masyarakat.
“Kita sangat berharap usulan yang telah dimasukkan ini nantinya dapat berguna bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” ujar Wabup Fauzi.
Baca juga: DPRD HST sahkan Perda pengelolaan limbah dan cadangan pangan
