Yasin mengungkapkan itu usai Rapat Kerja Dinas PUPR Provinsi Kalsel dengan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalsel yang juga membidangi perhubungan di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Kalsel kembangkan Pelabuhan Mekar Putih jadi kawasan ekonomi khusus
Mengenai kebijakan efisiensi anggaran pada 2025, Yasin menyatakan hal itu tidak masalah pada Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) atau tak terdampak terhadap pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru.
"Kita terus mengerjakan pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru tersebut dari sisi kanan dan kiri. Namun, kita mengharapkan bantuan pemerintah pusat untuk bagian tengah jembatan," ujar Yasin.
Ia menambahkan Pemprov Kalsel pun mengupayakan memperoleh perizinan untuk keberadaan prasarana perhubungan darat yang menghubungkan daratan Kalimantan dengan Pulau Laut (Ibu Kota Kabupaten Kotabaru).
Sebab, diungkapkan Yasin, pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru tersebut harus mendapatkan izin dari Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan dan Terowongan.
Baca juga: Gubernur Kalsel targetkan jembatan Batulicin-Kotabaru tiga tahun selesai
Sebagai dampak efisiensi anggaran 2025, Yasin mengakui Pemprov Kalsel mengalami pemotongan lebih kurang Rp100 miliar.
"Tapi dari anggaran perjalanan dinas, rapat, serta dana alokasi khusus (DAK), sedangkan untuk infrastruktur jalan terus," ucap Yasin.
Yasin mencontohkan kelangsungan pembangunan jabatan jembatan di Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalsel pada 2025.
"Jembatan yang berada pada lintas Trans Kalimantan yang menghubungkan Kalsel dengan Kalimantan Tengah (Kalteng)," tutur Yasin.
Rapat Kerja dengan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo SM didampingi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Mustakimah.
Baca juga: DPRD Tanbu Kalsel harapkan Jembatan Selat Pulau Laut segera terwujud
