Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, pengelolaan dana APBN baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik maupun Dana Dekonsentrasi atau Tugas Pembantuan membutuhkan koordinasi yang kuat serta pengawasan yang ketat, agar terlaksana secara optimal.
Baca juga: Maksimalkan fungsi embung HST Kalsel masih perlukan Rp150 miliar
"Kita ingatkan apabila anggaran sudah diterima, segera dilaksanakan karena khawatir dengan perkembangan perekonomian yang tidak menentu, dan keterlambatan pelaksanaan APBN dapat berpengaruh terhadap APBD," kata Muhammad Syarifuddi, di Banjarbaru, Selasa.
Ia juga menekankan ketepatan waktu dalam pengelolaan dana anggaran APBN Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel Syafriadi yang hadir sebagai pembicara utama pada rapat dan koordinasi Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Kalsel Tahun Anggaran 2025, mengimbau agar ditetapkannya indikator untuk memantau DAK Fisik atau Dekon serta DP berjalan dengan baik.
Baca juga: Pemprov Kalsel upayakan peningkatan investasi selain di pertambangan
“Mungkin kita bisa tetapkan indikator agar kita bisa memantau apakah DAK Fisik atau Dekon serta DP berjalan dengan baik,” katanya.
Ia juga berharap agar hal yang disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel bisa dilaksanakan seperti pemetaan, percepatan dan pemenuhan dokumen.
“Kami berharap apa yang disampaikan oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel bisa kita lakukan seperti pemetaan, percepatan dan pemenuhan semua dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana APBN tersebut,” tutur dia.
Baca juga: Pemprov Kalsel kumpulkan ahli gizi edukasi anak soal pola makan seimbang