"Tidak ada tempat untuk pemborosan, termasuk dalam hal-hal seremonial," ujar H. Yamani melalui Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Baca juga: Tiga kecamatan di Tapin dilanda banjir
Dia mengatakan larangan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengirimkan karangan bunga atau bentuk ucapan selamat lainnya pada acara pelantikannya yang akan berlangsung di Jakarta, 6 Februari.
"Jika perlu seluruh kepala SKPD tidak perlu hadir dalam acara pelantikan" katanya.
Sufiansyah menyebutkan acara pisah sambut antara bupati lama dan baru digabungkan dengan rapat paripurna DPRD guna menekan biaya sekaligus menghemat waktu para pejabat daerah.
Baca juga: Tapin siap gelar pelantikan serentak kepala daerah di Istana Negara
"Langkah efisiensi ini sebagai landasan dalam seluruh kebijakan pemerintahan dan pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat akan menjadi prioritas untuk kesejahteraan.
Dia berharap dengan langkah efisien ini mampu membawa Kabupaten Tapin menjadi contoh daerah yang berhasil mengelola anggaran secara efektif.
Baca juga: Pemkab Tapin menggelar apel kesadaran Nasional di lingkungan SKPD