"Program ini sangat relevan dengan kondisi daerah kami. Dalam 100 hari kerja pertama, kami telah merehabilitasi seribu unit rumah tidak layak huni menjadi lebih layak dan manusiawi,” ujar Bupati Tapin Yamani saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Jumat.
Baca juga: Pemkab Tapin fokuskan subsidi rawan putus sekolah ke SMP-SMA
Yamani menyebutkan Pemkab Tapin telah menyiapkan sejumlah aspek pendukung, seperti data penerima, ketersediaan lahan, hingga sistem verifikasi untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan.
“Yang kami perlukan sekarang adalah sinkronisasi kuota dari pusat, bila Tapin ditetapkan dalam alokasi pelaksanaan bisa langsung berjalan,” katanya.
Program Tiga Juta Rumah, kata Yamani, merupakan upaya pemerintah pusat untuk mempercepat penyediaan hunian layak, terutama bagi masyarakat di wilayah tertinggal dan perdesaan.
"Dukungan aktif dari daerah menjadi kunci kelancaran realisasi program tersebut secara nasional," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Tapin usulkan peningkatan layanan RSUD ke Wamenkes RI
Bupati Yamani berharap keberpihakan anggaran pusat terhadap daerah dengan capaian konkret seperti Tapin dapat menjadi contoh sinergi pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Diketahui, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggulirkan program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembangunan maupun renovasi.
Untuk saat ini, kata dia, selama 2025 tercatat sudah 220.000 rumah terbangun, namun Kementerian PKP mengupayakan menjadi dua kali lipat.
Baca juga: Bupati Tapin usulkan penanganan longsor di lima titik sungai Tapin