Rantau (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Tapin Sejahtera menghasilkan keputusan pemberhentian Direktur Utama yang telah menjabat selama empat tahun serta mengakhiri masa tugas bagi dua anggota dewan komisaris.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Tapin Taufiqurahman mengatakan keputusan ini merupakan hasil mufakat dari seluruh pemegang saham, yaitu Pemkab Tapin, Pemkab Barito Kuala, Bank Kalsel, dan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca juga: DLH Tapin terbitkan surat pembentukan bank sampah
“Keputusan diambil secara kolektif dalam RUPS, dan kami hanya menyampaikan hasilnya kepada jajaran internal,” ujar Taufiqurahman di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Ia menambahkan posisi Direktur Utama kini masih kosong dan akan diisi melalui seleksi terbuka yang dijadwalkan dimulai pekan ini.
"Proses seleksi akan dilakukan dalam waktu cepat dan hasilnya akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk uji kelayakan dan kepatutan," ucapnya.
Baca juga: Kepala Bappelitbang: BUMD Tapin raih laba Rp1,5 miliar
Sementara itu, Tenaga Ahli Bupati Tapin Hamdi menyebutkan rotasi pimpinan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, sejalan dengan visi kepala daerah untuk mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami butuh pemimpin bank yang sejalan dengan arah kebijakan Pak Bupati, terutama dalam penyaluran kredit murah yang pro-rakyat,” katanya.
Baca juga: Bank Tapin sabet penghargaan Top BUMD Award 2024
