Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah menyalurkan pembayaran klaim jaminan hari tua (JHT) bagi pekerja hampir mencapai setengah triliun rupiah.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin Murniati di Banjarmasin, Kamis, mengungkapkan, klaim program JHT pada 2024 sebanyak 26.259 orang pekerja dengan total yang dibayarkan sebesar 414,6 miliar lebih.
Baca juga: BPJAMSOSTEK: JHT komponen kunci perlindungan sepanjang hayat pekerja
"Ini klaim terbanyak untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2024," ujarnya.
Program JHT merupakan salah satu dari lima program BPJAMSOSTEK perlindungan yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan finansial para pekerja.
Murniati menjelaskan, manfaat JHT adalah akumulasi seluruh iuran yang telah disetor, hasil pengembangan tercatat dalam rekening perorangan peserta.
"Apabila sudah memasuki masa pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, berhenti bekerja (dengan masa tunggu 1 bulan) maka hasil tersebut dibayarkan," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banjarmasin apresiasi gelar Social Security Summit 2024
Selain JHT, ungkap Murniati, penyaluran program Jamsostek lainnya, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp40,9 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 4.352 kasus.
Selanjutnya program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp64,7 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 2.245 kasus, program Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp16,2 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 15.855 kasus dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp1,2 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 1.105 kasus.
"Total keseluruhan klaim yang dibayarkan pada 2024 sebesar Rp537,8 miliar," ujar Murniati.
Murniati menjelaskan, proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJAMSOSTEK sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi JMO atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Di tahun 2025 ini, Murniati berharap dengan kemudahan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta.
"Dengan kemudahan ini kami menghimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim," demikian katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK wilayah Kalimantan rancang konsep gerakan turun ke desa