Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (BPJAMSOSTEK) mempermudah layanan untuk mencegah adanya percaloan, yakni dengan memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Sunardy Syahid di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan aplikasi JMO merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi peserta di seluruh Indonesia.
Dengan kanal digital ini, ungkap dia, para peserta agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca juga: JMO permudah peserta JHT agar tidak antre ke kantor cabang
“Melalui JMO, peserta dapat memantau saldo JHT secara real time, melakukan klaim tanpa harus datang ke kantor, serta menikmati berbagai fitur layanan lain dengan lebih cepat dan efisien,” kata Sunardy
Ada banyak fitur lainnya dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.
"Dengan berbagai kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam mengurus pencairan JHT. Seluruh prosedur bisa dilakukan secara mandiri dengan layanan yang cepat dan transparan,” ujar Sunardy.
Baca juga: Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya
Menurut dia, pemanfaatan aplikasi digital ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus menjadi bentuk transparansi BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta.
“Kami terus mendorong seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, untuk segera mengunduh dan menggunakan JMO agar bisa menikmati kemudahan layanan yang tersedia,” ujarnya.
Sunardy menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada perusahaan maupun peserta individu untuk memastikan seluruh fitur dalam aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan layanan yang semakin digital dan efisien, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja dapat memanfaatkan kemudahan ini secara optimal dan menghindari penggunaan jasa calo yang justru berisiko merugikan peserta.
