Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita dan menahan sejumlah komoditas bungkil sawit perusahaan dan buah-buahan impor karena tidak memiliki dokumen persyaratan yang ditetapkan Badan Karantina Indonesia.
“Kami menemukan sejumlah pelanggaran, selain bungkil sawit dan buah-buahan impor, ada juga hewan yang tidak dilaporkan ke karantina sebelum dilalulintaskan ke Kalsel,” kata Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Kalsel Ichi L Buana saat Operasi Patuh Kekarantinaan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Jumat malam.
Baca juga: Virus babi tak menular ke manusia, namun ancam ekonomi
Dia menuturkan dalam operasi yang digelar bersama instansi terkait pada malam hari ini, pihaknya memeriksa sejumlah komoditas pengeluaran dan pemasukan berbagai produk karantina jalur laut.
“Setelah temuan ini, kami akan mendalami apakah pelanggaran ini merupakan kejadian berulang kali, atau apakah si pengirim tidak tahu aturan karantina. Namun yang pasti, kami selalu mensosialisasikan terkait persyaratan apa saja yang barus dipenuhi untuk pengiriman komoditas,” ujarnya.
Ichi menyebutkan dari beberapa hasil pemeriksaan, secara umum kebanyakan produk yang diterima disini tidak memiliki dokumen karantina dokumen tanpa status jeda.
Dia menjelaskan jika nanti ditemukan kesengajaan pelanggaran di tempat pemasukan dan pengeluaran di Pelabuhan Trisakti, pihaknya akan menindaklanjuti apakah bentuk pelanggaran tersebut cukup diberikan sanksi ringan atau pidana penjara yang dikategorikan sebagai kejahatan karantina.
Baca juga: Badan Karantina-ULM terapkan satu sistem kekarantinaan di Kalimantan
Namun, kata dia, jika ditemukan pelanggaran ringan maka pemilik komoditas juga akan diberikan sanksi sesuai masih bisa dibina atau justru cukup sering melanggar aturan karantina.
Ichi mengatakan salah satu pelanggaran yang dapat berujung pada pemidanaan contohnya komoditi yang dikirim merupakan salah satu komoditas dilindungi, atau media pembawa membawa penyakit dari luar daerah yang dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
“Operasi Patuh ini kami laksanakan dengan harapan seluruh pengemasan komoditi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak ada penolakan pengiriman dari daerah asal,” ujar Ichi.
Baca juga: Karantina Kalsel gagalkan pengiriman penyu dan telur penyu ke Jakarta