“Pemeriksaan ini merupakan upaya karantina dalam mencegah adanya potensi ancaman penyakit zoonosis, seperti rabies. Kucing dan anjing sama-sama termasuk dalam kategori hewan penular rabies (HPR),” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Karantina Kalsel sertifikasi 64,5 ton jeruk asal Batola dikirim ke Sulsel
Erwin menuturkan, petugas karantina di Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru baru saja melakukan tindakan karantina terhadap beberapa ekor kucing yang dilalulintaskan ke Cirebon, Jawa Barat.
“Dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melalulintaskan terdiri atas buku vaksin rabies, surat rekomendasi pemasukan dan pengeluaran, lembar hasil uji Elisa Rabies, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan Sertifikat Veteriner (SV),” ucapnya.
Erwin mengatakan petugas melakukan pemeriksaan ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan antardaerah, sehingga harus dipastikan hewan peliharaan dalam kondisi sehat, yakni bebas dari penyakit hewan menular.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen, tindakan ini ini merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan terhadap hewan yang dilalulintaskan melalui tempat pemasukan/pengeluaran, baik dari bandara maupun pelabuhan.
Baca juga: 158 sapi asal Sulsel dinyatakan sehat untuk Idul Adha
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas karantina juga memperhatikan aspek kesejahteraan hewan agar hewan tetap aman selama dalam perjalan menuju daerah tujuan. Pemilik harus dapat menyediakan kandang yang layak serta makanan dan minuman yang cukup, agar hewan tidak mengalami stres selama proses pengiriman.
Setelah dokumen lengkap dan hewan dinyatakan sehat, petugas mensertifikasi kelayakan hewan tersebut dan akan menerbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan Antar Area (KH-1).
“Kami mengimbau kepada pecinta hewan peliharaan yang ingin membawa atau mengirim hewan lintas daerah, untuk dapat terlebih dahulu mengurus persyaratan karantina. Lapor dan periksa selalu kesehatan hewan yang akan dilalulintaskan,” ujar Erwin.
Baca juga: Karantina Kalsel sertifikasi 13.637 kepiting bakau ekspor