Surabaya (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) sedang mempelajari dan mendalam pelaksanaan kerja sama luar negeri atau PKSLN.
"Dalam mempelajari PKSLN tersebut pada kesempatan studi komparasi kali ini, kami mengunjungi Biro Hukum dan Kerja Sama Pemerintah Kota (Pemkot ) Surabaya, Jawa Timur (Jatim)," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim ketika dikonfirmasi, Kamis malam.
Pasalnya, lanjut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Pemkot Surabaya sudah menjalin kerja sama luar negeri dengan beberapa negara antara lain Jepang, Korea Selatan dan Inggris.
"Kerja sama itu mencakup berbagai bidang, seperti pengolahan sampah, pendidikan, serta budaya," tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
Dia menyebutkan. salah satu contoh kerja sama yang sukses pengelolaan sampah dengan metode "Takakura" yang Pemerintah Jepang terapkan.
"Metode Takakura tersebut memungkinkan pengomposan sampah rumahan secara sederhana dan efektif, sehingga Kota Surabaya berhasil mengelola sampah dan memiliki surplus kompos yang dapat dibagikan secara gratis," ungkapnya.
Komisi I DPRD Kalsel berharap dapat mempelajari dan menerapkan pengalaman baik tersebut di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota, demikian Habib Hamid Bahasyim.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Noor menyatakan, keberhasilan Kota Surabaya dalam menjalin kerja sama luar negeri menjadi inspirasi bagi wakil rakyat di provinsi setempat.
Menurut politikus Partai Gerindra asal dapil Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, hal tersebut akan memotivasi provinsinya untuk mengoptimalkan sumber daya dan melakukan kerja sama serupa.
Ia menjelaskan, sebagai langkah pertama meminta Biro Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan organisasi dan dinas terkait yang memiliki potensi untuk menjalin kerja sama luar negeri.
"Komisi I siap mendukung hingga tercapainya perjanjian niat (letter of intent) dengan pemerintah luar negeri dan melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal (Konjen) kita jika diperlukan,” tambah Ilham.
Dia menegaskan, pada Intinya Komisi I DPRD Kalsel ingin menjalin kerja sama luar negeri yang bermanfaat. "Untuk mewujudkan hal itu, rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan agar dapat mendiskusikan dan merencanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka kerja sama tersebut," tegas Ilham Noor.
Studi komparasi ke Pemkot Surabaya itu pada Kamis tersebut saat kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ke luar daerah, 18-20 Desember 2024.