Banjarmasin (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat berkomitmen kuat mendorong ekonomi syari'ah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tahun 2025-2029.
"Kami harapkan jajaran Pemprov ada untuk mendorong aplikasi ekonomi syariah melalui RPJMD 2025-2029," ujar Sekretaris Fraksi PKS Firman Yusi dalam keterangan persnya di Banjarmasin, Jum'at sehubungan dengan pembahasan RPJMD tersebut.
RPJMD dokumen yang akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, di dalamnya termasuk visi, misi dan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Oleh karenanya sebagai salah satu partai pengusung pasangan H Muhidin dan H Hasnuryadi, kami perlu mengawal proses pelaksanaan RPJMD tersebut supaya visi, misi dan janji kampanye bisa benar-benar dilihat hasilnya oleh rakyat,” ujar Firman.
Ia menerangkan, salah satu yang Fraksi PKS sangat soroti terkait dengan aplikasi ekonomi syariah, yang dalam draft RPJMD 2025-2028 tercantum jelas dalam misi kelima.
"Sebagaimana yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD, Visi yang dirumuskan adalah Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera menuju Gerbang Logistik Kalimantan, " ujar Firman.
Ia menambah, visi tersebut kemudian terurai menjadi lima misi, yaitu pertama pembangunan manusia unggul, berbudaya dan berakhlak mulia, kedua pembangunan infrastruktur yang handal, ketiga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata dan syariah.
"Keempat penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan kelima tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat," tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Ia menegaskan, Fraksi PKS tidak menghendaki ekonomi syariah yang ada di RPJMD terjemahannya dalam artian sempit dan simbolik, seperti produk berlabel halal dan keberadaan perbankan syariah.
“Kita tidak menafikan hal tersebut, termasuk terkait pelabelan pariwisata halal yang kita juga harapkan dilakukan, akan tetapi ekonomi syariah dimensinya jauh lebih luas dari pada itu dengan prinsip utama keterbukaan dan keadilan,” tegas Firman.
Ia mengingatkan, bahwa yang Fraksi PKS harapkan bagaimana ekonomi syariah menjadi jiwa dalam kegiatan ekonomi di Kalsel, sesuai dengan rancangan dalam RPJMD. “Sebagai contoh saja bagaimana konsep korporasi pertanian yang berlandaskan prinsip syariah, sehingga petani terlindungi dan diperlakukan secara adil. Demikian pula dalam pemberian dukungan untuk koperasi dan usaha,” ujarnya lagi.
Menurut dia, dalam kearifan masyarakat Banjar sendiri, transaksi perdagangan sudah mengadopsi penerapan prinsip syariah. Masih hidup tradisi akad “jual – tukar” dalam setiap transaksi yang jika dikaji dengan baik maka dimensinya dari akad tersebut adalah keadilan bagi pembeli dan penjual, perlindungan konsumen dan keterbukaan.
“Pekerjaan Rumah atau PR-nya adalah bagaimana praktek-praktek tersebut dapat dibungkus dalam produk hukum daerah, disosialisasikan secara masif dan dipraktekkan secara lintas generasi, kami yakin ekonimi syariah akan berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi Kalsel,” demikian Firman Yusi.