Banjarmasin (ANTARA) - Sekitar 84 persen kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan hingga November 2024 telah mendeklarasikan gerakan stop buang air besar (BAB) sembarangan.
"Hari ini sebanyak 12 kelurahan lagi deklarasi ODF di Balaikota Banjarmasin," tuturnya.
Adapun ke-12 kelurahan yang deklarasi ODF tersebut yakni Alalak Selatan, Alalak Tengah, Alalak Utara, Pasar Lama, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Sungai Miai, Antasan Kecil Timur, Sungai Andai, Kelayan Dalam, Kelayan Tengah, dan Pekapuran Raya.
"Artinya tinggal delapan kelurahan saja lagi, moga secepatnya juga hingga jadi 100 persen," paparnya.
Menurut Ibnu Sina, ODF sendiri menjadi salah satu indikator dalam terwujudnya pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang kini terus digalakkan oleh pemerintahannya menuju kota sehat.
Dia ingin dengan partisipasi dan kolaborasi kuat seluruh pihak target 100 persen ODF ini bisa didorong secara masif sebelum akhir tahun.
"Semoga bisa kita wujudkan bersama-sama, sehingga di akhir tahun nanti optimistis di atas 90 bahkan 100 persen," tuturnya.
Dikatakan dia, semua itu berkat tekad bersama terutama peran aktif organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dibantu puskesmas untuk mengawasi dan memantau agar tidak ada lagi perilaku BAB sembarangan.
"Kita awasi setiap minggu, kalau masih ada masyarakat yang BAB sembarangan, apalagi ke sungai, agar dapat diberikan sanksi teguran," ujarnya.
Komitmen ini, kata Ibnu Sina tentu perlu dijaga dan dipertahankan di pemerintahan baru yang berjalan nanti.