Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan berkomitmen mewujudkan sebagai kota sehat secara nasional pada 2025 termasuk menghilangkan jamban atau toilet apung.
Ibnu Sina di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan aksi menghilangkan WC apung di pinggiran sungai sebagai komitmen bersama karena sebanyak 44 kelurahan yang sudah mendeklarasikan gerakan stop BAB sembarangan.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin resmikan gedung pelayanan terpadu RSUD Sultan Suriansyah
"Di lapangan kita sudah bekerja sama untuk melaksanakan sanitasi, yaitu merobohkan jamban apung (WC) di pinggiran sungai yang diganti dengan WC umum menggunakan bio filter agar warga Banjarmasin stop BAB sembarangan," ujarnya.
Untuk gerakan maksimal penanganan di lapangan tersebut, sebanyak 30 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan kota dilibatkan.
Ibnu Sina menekan ini untuk mempersiapkan verifikasi penyelenggaraan kota sehat 2025 secara nasional.
Oleh karena itu, katanya, dalam waktu setengah bulan ini akan membentuk tim terpadu untuk memaksimalkan kinerja di lapangan serta melengkapi dokumen-dokumen yang ada agar terpenuhi.
Dia pun sangat konsen untuk ini, karena secara pribadi, Ibnu Sina merupakan Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI) yang anggotanya sebanyak 492 kabupaten/kota.
Baca juga: Ratusan rumah warga perlu WC layak di Banjarmasin
"Saya sebagai Ketua AKKOPSI Pusat, Banjarmasin harus menjadi kota sehat, sanitasinya selesai, karena kita diuntungkan mempunyai perusahaan daerah yang menangani masalah limbah cair, itu tidak ada ditempat lain," jelasnya.
Yang dimaksud adalah Perumda Pengolahan Air Limbah Domistik (PALD) Kota Banjarmasin yang sudah melayani sebanyak 7.000 sambung rumah tangga.
Dia mengungkapkan sebagai syarat untuk menjadi kota yang layak disebut "kota sehat" secara nasional untuk capaian harus 80 persen gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Sebanyak 44 kelurahan hingga 2024 sudah deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, artinya sudah 84 persen dari 52 Kelurahan di Kota Banjarmasin.
"Persyaratan kota sehat itu minimal 80 persen bebas dari buang air besar sembarangan (BABS), 44 kelurahan sudah tidak ada lagi BABS," katanya.
Baca juga: 84 persen kelurahan di Banjarmasin stop BAB sembarangan