Tanjung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan mengimbau para siswa di bawah umur agar tidak menggunakan kendaraan bermotor dan memanfaatkan angkutan umum gratis untuk pergi ke sekolah.
Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat mengatakan kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur mencapai enam kasus pada Januari hingga September 2024.
Baca juga: E-TLE di Balangan mulai aktif besok, masyarakat diimbau taati aturan
"Kami imbau para siswa di bawah umur tidak menggunakan kendaraan bermotor dan memanfaatkan sarana angkutan umum gratis," jelas Tri Hidayat saat gelar jumpa pers di Tabalong, Senin.
Satuan lalu lintas Polres Tabalong juga banyak melakukan imbauan baik melalui media sosial maupun ke sekolah serta perusahaan terkait keamanan berkendara dan bahaya yang ditimbulkan.
Selanjutnya Satlantas berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan bila ada sekolah yang membutuhkan bantuan transportasi dan akan dibuatkan nota kesepakatan bersama.
Daam jumpa pers ini hadir pula Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Tabalong Bapak Tumbur P Manalu, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong Muhammad Hasbi dan Penjabat Sementara Kasubsi Penmas Humas Polres Tabalong Aiptu Irawan Yudha Pratama.
"Lokasi kecelakaan lalu lintas sebagian besar terjadi di jalan arteri yang merupakan kawasan tertib lalu lintas yang fasilitas keamanan berkendaranya sudah sangat memadai dan dilalui angkutan umum gratis," jelas Tumbur.
Dinas Perhubungan setempat juga membuat aturan soal larangan penggunaan sepeda listrik di jalan umum dan harus didampingi orang dewasa.
Baca juga: 840 pengendara kena teguran selama Operasi Patuh Intan di Banjarmasin