Hulu Sungai Utara (ANTARA) - Sebuah inovasi Promosi Kesehatan Peduli Rasio Stunting (Properti) yang diciptakan oleh UPT Puskesmas Sungai Turak, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan diharapkan dapat menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Petugas Promosi Kesehatan Puskesmas Sungai Turak Ani Lydia di HSU, Senin, mengatakan manfaat inovasi yaitu untuk membantu upaya percepatan penurunan rasio stunting dengan melakukan enam metode yang ada pada aplikasi Properti.
“Untuk sasarannya yaitu ibu hamil, remaja putri dan ibu yang memiliki anak balita mendapatkan informasi tentang pentingnya minum tablet tambah darah yang diharapkan dapat mewujudkan generasi yang akan datang bebas stunting,” kata Ani Lydia.
Ani Lydia menuturkan tujuan dari inovasi yaitu salah satu bentuk pendekatan dan peningkatan bentuk layanan yang dikembangkan oleh bagian Promosi Kesehatan Puskesmas Sungai Turak adalah dengan menciptakan aplikasi Properti di Playstore.
Selain itu ujar Lydia, aplikasi Properti ini dilakukan untuk menanggapi keprihatinan kepada masyarakat akan tingginya rasio stunting yang ada di desa wilayah kerja Puskesmas Sungai Turak.
Lydia menambahkan masyarakat yang awalnya menganggap biasa masalah stunting dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bisa terlindungi melalui aplikasi Properti, agar dapat menurunkan rasio stunting di Kecamatan Amuntai Utara.
Adapun latarbelakang dari inovasi ini adalah mewujudkan Indonesia Maju 2045 maka setiap permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini harus dapat di atasi bersama, yaitu salah satu permasalahan yang dihadapi pada saat ini adalah kasus stunting.
Dikutip dari www.antaranews.com disebutkan bahwa WHO mengestimasikan jumlah keseluruhan kasus penyakit tertentu yang terjadi pada waktu tertentu disuatu wilayah (prevalensi) stunting (balita kerdil) di seluruh dunia sebesar 22 persen atau sebanyak 149,2 juta jiwa pada tahun 2020.
Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Merujuk pada standar pelayanan promosi kesehatan di Puskesmas, tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas diharuskan selalu meningkatkan pengetahuan.
Serta keterampilan dan perilaku dalam menjaga dan meningkatkan kompetensinya melalui pengembangan komunikasi, informasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, kemitraan dan advokasi program kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku.
Terakhir Lydia menyebutkan ada sejumlah kendala pada petugas promosi kesehatan dalam melakukan pelayanan promosi di masyarakat, di antaranya minimnya kegiatan pendidikan pelatihan dan seminar di Kabupaten HSU karena terbentur masalah biaya daerah.
“Tentunya hal ini menyebabkan kita tenaga promosi kesehatan kurang optimal dalam mengembangkan potensi dan produktivitasnya,” tutupnya.