Amuntai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Sahrujani memberi respons positif usai seluruh fraksi DPRD HSU menyampaikan pemandangan umumnya terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Kamis lalu.
Adapun empat buah Raperda tersebut meliputi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak,Raperda tentang Pencadangan Dana untuk Pilkada 2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati HSU Sahrujani menanggapi permintaan penjelasan fraksi dewan terkait validitas data serta isu-isu strategis yang berkembang, bahwa data yang ada pada RPJMD merupakan data terbaru bersumber dari BPS sebagai lembaga resmi dalam penyajian data statistik di Indonesia.
"Dalam RPJMD, tentu kita akan memberi perhatian serius terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan UMKM, pertanian dan perikanan, karena hal ini sesuai dengan visi kami, 'HSU Bangkit,'" ujarnya, di Amuntai, Selasa.
Diketahui, RPJMD sebagai dokumen yang memuat berbagai informasi, termasuk visi, misi, dan juga program kepala daerah yang memuat strategi dan arah kebijakan terkait potensi banjir pengelolaan gambut serta perlindungan daerah aliran sungai.
Menanggapi pertanyaan fraksi dewan terkait realisasi RPJMD ini, dokumen RPJMD akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Dengan dimasukkannya ke dalam aplikasi tersebut, otomatis dalam penyusunan RKPD maupun Rencana Kerja (Renja) SKPD harus sesuai dengan RPJMD.
Ketua DPRD HSU Fadilah menyebutkan, selanjutnya sesuai kesepakatan pada rapat intern DPRD beberapa waktu lalu, di mana telah disepakati untuk pembahasan 3 buah Raperda Kabupaten Hulu Sungai Utara mengenai Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
"Oleh karena itu, kepada alat kelengkapan DPRD tersebut kiranya dapat menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas masing-masing dalam melaksanakan pembahasan Raperda ini dalam rapat rapat kerja selanjutnya," kata Fadilah sebelum menutup Rapat Paripurna DPRD.
Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak dan Raperda tentang Pencadangan Dana untuk Pilkada 2029 akan dilaksanakan oleh gabungan komisi. Sedangkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 akan dikoordinir oleh Badan Anggaran DPRD.