Kotabaru Kalsel (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi menyatakan, disiplin membayar pajak dan retribusi berarti ikut membangun Banua (daerah provinsi setempat).
"Saya menyatakan itu setiap sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosper terkait pajak daerah dan retribusi daerah," ujar wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Paman Yani tersebut melalui telepon seluler, Kamis.
Sebagai contoh ketika Sosper tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Rabu (5/6/2024), lanjut Paman Yani yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu mengatakan, bahwa seluruh hasil pungutan pajak dan retribusi pembayaran dari masyarakat masuk ke kas daerah selanjutnya buat membangun infrastruktur.
“Contoh nyata dalam waktu dekat akan dikerjakan pemerintah setempat yaitu pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Laut Kotabaru dengan daratan Pulau Kalimantan atau Tanbu hasil dari pungutan pajak dan retribusi," ujar Paman Yani.
Oleh karenanya, dia berharap agar warga masyarakat "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru atau konstituennya segera mematuhi kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah.
"Saya kira warga masyarakat Bumi Sa-ijaan Kotabaru atau para wajib pajak tidak terlambat membayar pajak. Sebab pada prinsipnya pajak dari rakyat untuk rakyat,” demikian Paman Yani.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Kotabaru Syahliani mengapresiasi Sosper anggota DPRD Kalsel yang membidangi Ekonomi dan Keuangan.
Menurut dia, Sosper yang Paman Yani lakukan sangat membantu untuk lebih memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi kapal di pelabuhan yang mereka kelola.
“Semoga kegiatan Sosper seperti ini terus dilakukan karena sangat berdampak positif terhadap hasil pendapat yang kami terima setiap tahun,” ucap Syahliani.