Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perhubungan dan energi sumber daya mineral (ESDM) berharap pengelolaan alur Sungai Barito dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap pengelolaan alur Sungai Barito secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses pengerukan/pendalaman, mengedepankan aspek keselamatan pelayaran," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel Mustaqimah ketika dikonfirmasi, Kamis.
Selain itu, menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalsel, lanjut "Srikandi" Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Politikus muda perempuan tersebut mengemukakan itu sesudah monitoring ke Ambang Sungai Barito terkait pengelolaan alur tersebut di kawasan Pulau Kembang, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (16/12/2025).
Monitoring itu sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kegiatan kepelabuhanan dan aktivitas usaha yang memanfaatkan alur sungai, terutama untuk memastikan kelancaran lalu lintas pelayaran, keselamatan navigasi, serta meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pada 2022, PT. Ambang Barito Persada (Ambapers) resmi mendapatkan hak konsesi pengelolaan alur dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Dengan adanya perjanjian konsesi tersebut, PT Ambapers berhak mengelola alur pelayaran Sungai Barito selama 20 tahun hingga 2042.
Ia menambahkan, kunjungan lapangan bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pengelolaan dan alur pelayaran di Ambang Sungai Barito yang memiliki panjang 15 kilometer dan lebar dasar alur 100 meter dengan kedalaman terjamin hingga 5 LWS (Five Lowest Water Spring).
“Hari ini kami meninjau langsung lokasi di Ambang Sungai Barito, tepatnya di muara Sungai Barito. Dari posisi kapal ini, jaraknya kurang lebih sekitar 15 kilometer dari muara Ambapers, salah satu anak perusahaan daerah,” jelasnya.
Menurut dia, Sungai Barito memiliki peran strategis sebagai jalur utama transportasi air di Kalsel. Alur sungai ini dilalui berbagai jenis armada, mulai dari tongkang batu bara, kapal kontainer, kapal penumpang, kapal tunda, hingga kapal tanker.
“Dengan pengelolaan alur yang baik, termasuk pengerukan dan pendalaman yang dilakukan secara terencana, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diharapkan ke depan semakin banyak kapal yang dapat melintas dengan aman dan lancar,” ujar Mustaqimah.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas dan kedalaman alur pelayaran Sungai Barito tidak hanya berdampak pada kelancaran distribusi logistik dan arus barang, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.

Sementara itu, Direktur PT Ambapers Marolop Alfred, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi III DPRD Kalsel terhadap pengelolaan alur Sungai Barito.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan bapak dan Ibu dari Komisi III DPRD Kalsel. Monitoring ini menjadi bentuk sinergi positif sekaligus pengawasan konstruktif dalam pengelolaan alur pelayaran Sungai Barito,” ujar Alfred,
Mendampingi kunjungan Komisi III tersebut Dinas ESDM Kalsel, perwakilan Pelindo, perwakilan PT Adaro Indonesia (perusahaan pertambangan batu bara), serta Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi setempat.
