Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) - Polresta Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin serta pejabat Forkopimda setempat memantau terhadap ketersediaan, serta harga bahan pokok menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan sembako dan harga stabil menjelang Idul Fitri bagi masyarakat Banjarmasin," ucap Wakil Kepala Polresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Satpolairud Polresta Banjarmasin larang kapal overload saat arus mudik Lebaran
Dia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Peninjauan ataupun pemantauan pasar ini kembali kami gelar sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan harga sembako menjelang lebaran," katanya.
Menurut dia, momentum menjelang lebaran biasa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menimbun dan menaikkan harga bahan pokok di pasaran.
"Bila dalam peninjauan tersebut kita dapati ada indikasi penimbunan kebutuhan pokok ataupun permainan harga, kami akan melakukan penindakan sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Adapun pasar lokal dan toko sembako modern yang dikunjungi para pejabat Forkopimda, antara lain Pasar Ramayana Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari, Pekapuran Raya, Kota Banjarmasin dan Lotte Grosir Jalan A. Yani Km 4,5.
Baca juga: Polresta Banjarmasin amankan belasan pemuda pesta miras dan hendak tawuran
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi beragam modus kenaikan harga pangan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan pengawasan sekaligus penyelidikan berbagai modus operandi ini karena kerap terjadi menjelang Lebaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan Kombespol M Gafur Aditya Siregar.
Menurut Gafur, setiap memasuki lebaran biasa terjadi gejolak kenaikan harga bahan pokok, seperti sembako dan beragam barang penting lain menyangkut hajat hidup orang banyak yang disubsidi pemerintah.
Oleh karena itu, Gafur meminta anggota Satgas Pangan Polda Kalsel menelusuri tradisi negatif di pasaran itu, sehingga tidak merugikan masyarakat selaku konsumen.
"Praktik penimbunan, misalnya modus operandi ini harus dilidik karena termasuk permainan oknum yang ingin menaikkan harga di pasaran," tutur Gafur.
Baca juga: 144 personel Polresta Banjarmasin jaga 23 gereja saat Paskah 2024