Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sarpolairud) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melarang kapal dermaga penyeberangan melebihi muatan penumpang atau overload saat arus mudik Lebaran 1445 Hijriah.
“Untuk keselamatan penumpang, jangan coba-coba menaikkan penumpang melebihi muatan tanpa ada izin keselamatan,” kata Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie usai memeriksa sejumlah alat keselamatan kapal di Dermaga Ferry Penyeberangan Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Satpolairud Polresta Banjarmasin kawal pendistribusian logistik pemilu Jalur sungai
Ia menyebutkan peraturan untuk faktor keselamatan adalah hal utama dan wajib dipatuhi, transportasi yang aman dan nyaman sudah pasti menjadi persyaratan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2024.
“Kepada masyarakat yang mudik agar tidak membawa barang berlebihan dan tidak menggunakan barang berharga seperti perhiasan selama di perjalanan,” ujarnya.
Satpolairud Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan sejumlah langkah pengamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang akan mudik menggunakan transportasi jalur perairan.
Baca juga: Polresta Banjarmasin bersihkan sampah ganggu "lalin" Sungai Martapura
Dading mengatakan petugas gabungan memeriksa sejumlah alat keselamatan berlayar seperti baju pelampung penumpang, alat pemadam kebakaran, dan pemeriksaan fisik kelayakan kapal meliputi meliputi dokumen hingga nakhoda kapal.
Selain itu, petugas juga memasang spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik pelabuhan penyeberangan, antara lain yakni Dermaga Banjar Raya Sungai Lauk, Dermaga Banjar Raya Sakajang, Dermaga Alalak Soebarjo Jelapat, dan Dermaga Mantuil Tamban.
“Pemeriksaan keselamatan kapal ini sebagai persiapan awal untuk menghadapi arus mudik maupun arus balik pada Idul Fitri 1445 Hijriah,” ujar Dading.
Baca juga: Satolairud Banjarmasin selidiki temuan jasad pria di Sungai Barito
Satpolairud Polresta Banjarmasin larang kapal overload saat arus mudik Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:33 WIB
Untuk keselamatan penumpang, jangan coba-coba menaikkan penumpang melebihi muatan,