Penyaluran klaim ini diungkapkan saat pertemuan Ketua Dewan Pengawasan BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri dengan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Tiga Pemda masuk nominasi peraih Paritrana Award Kalsel
Baca juga: Tiga Pemda masuk nominasi peraih Paritrana Award Kalsel
Zuhri mengapresiasi penyaluran pembayaran manfaat bagi pekerja yang menjadi anggota BPJAMSOSTEK di Kota Banjarmasin yang berjalan dengan baik.
Zuhri pun mengharapkan penyaluran pembayaran manfaat bagi pekerja di Banjarmasin harus bertambah pada 2024.
BPJAMSOSTEK menyalurkan klaim perlindungan bagi 25.000 pekerja di Banjarmasin dengan nilai total Rp245 miliar.
Zuhri mengapresiasi Pemkot Banjarmasin yang sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 110 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan santunan bagi peserta di bawah jaminan Pemkot Banjarmasin
Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan santunan bagi peserta di bawah jaminan Pemkot Banjarmasin
Melalui Perwali tersebut tercatat 12.538 pekerja yang terdiri dari Non ASN, pekerja keagamaan, perangkat RT, dewan kelurahan, satgas kebersihan, relawan pemadam kebakaran, serta kader Keluarga Berencana (KB) dibantu untuk masuk perlindungan BPJAMSOSTEK.
Jika ditotal dengan lainnya sesuai data BPJAMSOSTEK sebanyak 89.492 pekerja di Kota Banjarmasin atau 36,74 persen dari total pekerja di kota setempat telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Banjarmasin atas dukungan dan support yang sangat luar biasa. Ke depannya kita berharap agar dukungan tersebut dapat terus dikuatkan. Dengan demikian kami optimis dapat mewujudkan cita-cita universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Zuhri.