Pengaruh Miras
Dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapin AKP Harris Wicaksono mengatakan pada saat kejadian pelaku dalam pengaruh minum keras.
"Tersangka mabuk, minum Gaduk (alkohol yang dicampur)," ungkapnya.
Harris mengatakan pelaku ditangkap sekitar tiga jam saat kabur dari TKP tepatnya pada pukul 14.00 Wita di pinggir jalan Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan.
"Kita tangkap saat hendak melarikan diri," ungkapnya.
Dituturkan Harris, tak ada perlawanan dari pelaku saat diringkus oleh anggota Polres Tapin, saat ini pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara ini, para korban yang mengalami luka berat saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Sanggul Rantau.
Baca juga: Dua pemuda Tapin miliki 17 paket sabu