Marabahan, (Antaranews Kalsel) - 70 ekor Bekatan yang kini berada di Kebun Binatang Surabaya, tak lama lagi akan dikembalikan ke habitat aslinya, di wilayah Kalimantan Selatan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) sudah menyetujui rencana pemulangan hewan berjenis monyet berhidung panjang itu ke habitat aslinya ke Kalsel.
Hanya saja, pemulangan hewan yang bernama latin Nasalis larvatus itu belum bisa dilakukan secepatnya, mengingat saat ini pihak LSM Sahabat Bekatan dan Pemprov Kalsel masih mencari tempat karantina sebelum dilepas ke kawasan Hutan Suaka Marga Satwa.
“Jumlah Bekatan yang saat ini ada di Kebun Binatang Surabaya sekitar 70 ekor,†ujar Kepala BKSDA Kalsel, L Andi Widiyarto, saat kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pengelolaan Tempat Wisata Alam Pulau Bakut, dan Rancangan Penataan Blok Suaka Marga Satwa Kuala Lupak, Suaka Marga Satwa Pulau Bakut, dan Tempat Wisata Alam Pulau Bakut, di Pendopo Bahalap, Kantor Bupati Batola, Rabu (19/10).
Namun, menurut dia, pihaknya belum bisa dipastikan berapa ekor yang akan dikembalikan ke habitat aslinya ke Kalsel.
Diutarakannya, di Kalsel hingga saat ini belum ada tempat karantina hewan yang memadai, sehingga menjadi salah satu penyebab alotnya penentuan tempat karatina Bekatan yang akan dipulangkan ke Kalsel.
“Di Banjarmasin ada kebun binatang, tapi tempat tersebut belum memadai dan izinnya saat ini masih dalam proses,†ucapnya.
Lebih lanjut L Andi Widiyarto menyatakan, tiga kawasan yang masuk dalam rancangan rencana pengelolaan tersebut, salah satunya Pulau Kembang.
“Jadi kami mohon dukungan dari Pemkab Batola terhadap pengelolaan dan penataan yang telah ditetapkan,†tegasnya.
Terpisah, Sekdakb Batola H Supriyono secara tegas menyatakan, Pemkab Batola sudah berkomitmen dan memiliki kebijakan tentang konservasi lingkungan.
Diantaranya, terangnya, adalah mempertahankan kawasan hutan galam, membuat kawasan konservasi Bekatan, dan menguatkan sistem kelembangaan.