Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan terkait belanja daerah periode 2022-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menerima dokumen Kepatuhan belanja daerah yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel Rahmadi di Banjarbaru, Jumat.
Baca juga: Pemkab HSS monev rekomendasi hasil LHP BPK
Dokumen juga diterima Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah yang hadir pada penyerahan dokumen LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel yang diserahkan kepada Pemprov Kalsel dan sejumlah daerah lainnya.
"Dokumen LHP kepatuhan atas belanja daerah ini akan kami pelajari dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan dipenuhi sehingga semuanya sesuai," ujar Wartono.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menyebutkan laporan yang diserahkan kepada Pemkot dan DPRD Banjarbaru berisi opini dan rekomendasi yang harus dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan.
"Opini dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan diharapkan dipenuhi karena tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja terutama dalam pengelolaan keuangan," ucapnya.
Baca juga: Pemkab HST raih WTP
Dijelaskan Rahmadi, LHP berupa pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu guna memastikan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisiensi serta memenuhi aturan keuangan.
Rahmadi menekankan pemerintah daerah terutama di wilayah Kalsel terus berkolaborasi dan bekerja sama dalam melaksanakan amanat negara agar terwujud pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.
"Tugas kami, sebagai lembaga negara adalah memeriksa kinerja pemerintah daerah atas pemakaian dana negara, memberikan opini dan rekomendasi yang harus dipenuhi untuk penyempurnaan," tegasnya.
Diketahui, BPK RI menyampaikan enam LHP, dua di antaranya Laporan Dengan Tujuan Tertentu, sedangkan empat lainnya berkaitan dengan Kepatuhan Anggaran yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Selain Pemkot Banjarbaru, entitas lain yang menerima laporan adalah Pemprov Kalsel dihadiri langsung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Pemkot Banjarmasin, Pemkab Banjar, Balangan dan Bank Kalsel.