Hulu Sungai Tengah (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, meraih Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Pencapaian Pemkab HST berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan tersebut diterima Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri saat penyerahan LHP LKPD di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi mengatakan pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD sembilan kabupaten dan kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP,"kata Rahmadi.
Rahmadi menambahkan masih ada beberapa catatan dari hasil pemeriksaan pada sembilan kabupaten dan kota tersebut, tetapi masih dalam kategori wajar. Atas permasalahan tersebut diharapkan pemerintah daerah terkait agar serius dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP dalam waktu 60 hari.
"Semoga apa yang kita capai bersama dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah,”ujar Rahmadi.
Wabup HST H Mansyah Sabri usai menerima penyerahan LHP LKPD mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena HST dapat kembali meraih predikat WTP.
"Berkat kerja sama yang baik seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat, Pemkab HST kembali bisa meraih WTP berdasarkan audit keuangan oleh BPK RI,"ucap Mansyah.
Mansyah menuturkan sejalan dengan pesan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel yang mengingatkan bahwa perolehan LHP LKPD dengan Opini WTP ini harus selalu memiliki korelasi yang positif, dengan kesejahteraan masyarakat.
"Maka kami terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, dengan diiringi pertumbuhan ekonominya," tutur Mansyah.
LHP LKPD itu diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi kepada Wabup HST H Mansyah Sabri didampingi Ketua DPRD H Rachmadi, turut berhadir Sekda Muhammad Yani, Inspektur dan Kepala BPKAD.