Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan tiga rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama-sama antara tim pemerintah kota dengan panitia khusus di DPRD setempat.
Penyampaian tiga rancangan produk hukum inisiatif pemerintah kota itu dilakukan Wakil Wali Kota Wartono pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera di Banjarbaru, Kamis.
"Tiga raperda yang kami sampaikan ini diharapkan berproses dan bisa bersama-sama dibahas tim perda pemkot dan panitia khusus yang dibentuk DPRD," ujar Wartono usai rapat paripurna.
Diketahui, tiga raperda yang resmi diajukan Pemkot Banjarbaru yakni Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda produk halal usaha mikro dan Raperda penyelenggaraan reklame
Menurut Wartono, tiga raperda itu merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah disepakati bersama antara pemerintah kota dan DPRD Banjarbaru.
"Kami berharap, raperda yang sudah disepakati dalam Propemperda bisa segera disahkan sehingga sesuai tujuannya bisa diterapkan sehingga membawa kebaikan bagi masyarakat dan pemerintah kota," ungkapnya.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, sesuai tahapannya raperda itu akan diberikan saran dan masukan dari fraksi melalui pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD setempat.
"Tiga raperda yang akan dibahas itu, akan diberikan saran dan masukan fraksi-fraksi sebelum dilakukannya pembentukan pansus yang secara lebih dalam menggodok raperda yang diajukan," ucapnya.
Dikatakan, rapat paripurna agenda pemandangan umum fraksi-fraksi di rencanakan tanggal 3 Desember 2024 dan setiap fraksi menyiapkan saran serta masukan agar raperda semakin lengkap.