Karlie mengemukakan itu saat sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Aula Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Marabahan (sekitar 50 km barat Banjarmasin), Rabu.
Ia menerangkan, dulu periode Tahun 1978 - 1998 pelajaran Pancasila di tengah masyarakat dalam bentuk penataran P4 oleh Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) kini penataan semacam itu tak ada lagi.
Baca juga: "Stunting" di Kalsel diharapkan percepat penurunan
"Sementara P4 salah satu upaya membangun karakter bangsa untuk disiplin, berbudi pekerti luhur sesuai nilai-nilai Pancasila dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar wakil rakyat bergelar sarjana, magister dan doktor ilmu hukum tersebut.
Karenanya, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Batola tersebut, wajar kalau masyarakat merindukan P4 dan meminta ajarkan kembali secara masif sebagai salah satu upaya menangkal pengaruh negatif pada era globalisasi.
Karlie yang juga dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin dan Semarang Jawa Tengah (Jateng) menambahkan, bahwa Pancasila hasil galian dari akar budaya bangsa Indonesia ini masih mendapat tempat di hati masyarakat, karena merupakan upaya pembinaan moral generasi bangsa.
Oleh sebab itu pula, anggota DPRD Kalsel secara moril dan sesuai ketentuan berkewajiban melakukan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila atau yang dulu dengan sebutan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), demikian Karlie Hanafi.
Baca juga: DPRD Kalsel pastikan pengelolaan lingkungan Adaro baik
Pada kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Staf Ahli DPRD Kalsel H.Puar Junaidi yang antara lain menyampaikan tentang Empat Pilar Kebangsaan.
Menurut dia, keempat pilar kebangsaan tersebut merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
"Keempat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menambahkan, empat pilar kebangsaan tersebut tidak memiliki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
"Ke empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," kata Puar.
Baca juga: DPRD Banjarbaru serahkan bantuan peralatan pemadam kebakaran
Pada kesempatan itu, I Wayan Darma salah seorang peserta sosialisasi yang merupakan tenaga penyuluh pertanian di "Bumi Selidah" Batola mengakui banyak hal-hal positif dari Penataran P4, seperti pengamalan dan penghayatan terhadap Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia dan mengandung nilai luhur budaya bangsa.
“Pancasila mengatur hakikat kehidupan berbangsa dan beragama. Semua sudah diatur dengan baik, termasuk kerukunan hidup antara umat beragama, etika, akhlak, persatuan kesatuan dan sebagainya," ujarnya.
Peserta Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tampak mengikuti dengan penuh serius dan terlihat menyimak materi demi materi, bahkan pada saat sesi tanya jawab para peserta ramai-ramai mengajukan pertanyaan.
Baca juga: Legislator : P4 positif