Hal itu disampaikan Matnor saat menjadi narasumber pada kegiatan Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Banjarmasin periode 2025-2045 di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Pembangunan Banjarmasin 20 tahun ke depan tetap berpedoman "Kota Sungai"
"Kami pun di legislatif juga akan mengawal itu," kata Matnor.
Matnor menyampaikan lima harapan DPRD Kota Banjarmasin terkait RPJPD) pada 20 tahun mendatang.
Meskipun, ucap dia lagi, kepemimpinan lembaga eksekutif maupun legislatif berganti, namun pemimpin selanjutnya harus menjalankan RPJPD yang sudah ditetapkan sesuai pedoman yang disepakati.
Matnor menuturkan pedoman pembangunan jangka panjang Kota Banjarmasin tetap sebagai "Kota Sungai" dengan segala keunggulan sesuai yang dipaparkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
Sebagai harapan, pihak legislatif untuk RPJPD Kota Banjarmasin 2025-2045 ini hingga nanti dibuat payung hukum berupa peraturan daerah, yakni lima sasaran visi pembangunan yang harus terwujud.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin mulai rancang RPJPD 2025-2045
Baca juga: Pemkot Banjarmasin mulai rancang RPJPD 2025-2045
Pertama, kata Matnor Ali, pendapatan per kapita dapat meningkatkan, harapan kedua adalah penurunan kemiskinan hingga 0 persen dan kota ini bebas stunting atau kasus gizi buruk.
Selanjutnya harapan ketiga adalah, lanjut Matnor Ali, daya saing daerah meningkatkan, khususnya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah, serta ekonomi kreatif.
Kemudian harapan yang keempat adalah, kata Matnor Ali, daya saing sumberdaya manusia juga meningkat, hingga angka pengangguran di kota ini bisa turun signifikan bahkan 0 persen.
"Sedangkan harapan kelima adalah lingkungan di kota ini bersih, utamanya udara di kota ini bersih dan sehat," ungkap Matnor Ali.
Baca juga: Banjarmasin Ubah RPJPD
Baca juga: Banjarmasin Ubah RPJPD