"Kota kita bukan lagi ibukota provinsi, berarti aktivitas pemerintah sudah mulai berpindah ke Kota Banjarbaru, tapi aktivitas perdagangan dan jasa tetap di sini (Banjarmasin)," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina usai membuka kegiatan tersebut di Hotel Rattan In Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, kawasan strategis nasional, kawasan pengembangan nasional juga pusat aktivitas masyarakat hingga episentrum kegiatan ekonomi tetap di Kota Banjarmasin.
Makanya, kata Ibnu Sina, pada rancangan RPJPD untuk 20 tahun kedepannya kota ini arahnya menyiapkan infrastruktur yang menunjang pedagang dan jasa sebagai sektor pergerakan ekonomi yang utama di kota ini.
"Termasuk di jasa itukan, jasa keuangan, jasa komunikasi dan sarana penunjang lainnya," kata Ibnu Sina.
Termasuk juga di sini, lanjut dia, pengembangan ekonomi kreatif, kebudayaan untuk jadi prioritas dalam pembahasan RPJPD 2025--2045 atau hingga 100 tahun negeri ini merdeka untuk menjadi Indonesia Emas.
Ibnu Sina pun juga mengarah bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Banjarmasin yang menjadi koordinator pembahasan RPJPD 2025-2045 tersebut untuk tetap memberikan ruang bagi visi dan misi pemimpin kota ini selanjutnya.
"Karena akan ada perhelatan politik pada tahun 2024, sesegeranya nanti menyesuaikan dengan janji-janji politik presiden terpilih," tutur Ibnu Sina.
Sebab jika tidak demikian, ujar dia, akan tidak sinkron rancangan pembangunan di daerah dengan pusat, ini akan merugikan.
Dia pun berharap, pemimpin selanjutnya di kota ini atau wali kota dan wakil wali kota selanjutnya tetap melanjutkan program yang sudah dijalankan dengan baik selama ini.
"Karena saya sendiri demikian juga, seperti pembangunan Siring Sungai Martapura itu, melanjutkan program wali kota sebelumnya, ada keterlibatan empat wali kota di sana hingga 20 tahun akhirnya selesai sesuai target," paparnya.
Ibnu Sina menyampaikan, keberlanjutan pembangunan itu sangat penting dari pemimpin negeri ini, hingga pembangunan yang sudah terencana baik jangka menengah atau jangka panjang bisa terwujud demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda Litbang Kota Banjarmasin Ahmad Syauqi menyampaikan, kegiatan orientasi penyusunan rancangan awal RPJPD 2025--2045 ini sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah.
"Tujuannya untuk pembangunan 20 tahun ke depan arah kebijakan, rumusan, rangka pikir, menyelesaikan permasalah pembangunan strategi dengan cara bertahap dilaksanakan semua SKPD," ujarnya.
Dia pun berharap, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin untuk memaparkan ide dan pemikirannya demi terciptanya arah pembangunan ke depan lebih baik lagi.
"Yang pasti semua harus berdasarkan data," demikian kata Syauqi.